24 C
en-GB
  • Sign in / Join
  • About
  • Contact
  • Sitemap
Portal Berita Online Terpercaya - kuamangmedia.com
Mag Paper Responsive & SEO Blogger Template

Mega Menu

  • Home
  • Berita
    • All
    • Politik
    • Pendidikan
    • Inspiration
    • Kesehatan
  • Video
  • Category
    • Blog
    • Blogger Tips
    • Video Youtube
    • Berita Nasional
    • Berita Daerah
    • Opini Rakyat
    • Bisnis
    • Selebritis
  • Download
    • Template Blogspot
    • Themes WordPress
    • Plugins WordPress
    • Scripts PHP
    • Software
    • PPT Template
  • More Menu
    • Techno
    • Detik News
    • Toko Online
    • URL Shortener
    • Url Short
    • Blogger Template
  • Safelink
Portal Berita Online Terpercaya - kuamangmedia.com
Search
Home Politik Politisi Demokrat: Sejak Era Soeharto, Baru Kali Ini Dengar Maklumat Kapolri
Politik

Politisi Demokrat: Sejak Era Soeharto, Baru Kali Ini Dengar Maklumat Kapolri

Gao Yuayuan
Gao Yuayuan
02 Jan, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Iwan Tri Wahyudi/Fajar Indonesia Network)

JAKARTA — Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Mak/1/I/2021 di awal tahun 2021. Maklumat tersebut melarang masyarakat mengakses konten terkait Front Pembela Islam (FPI) di website, maupun media sosial.

Maklumat Kapolri dengan nomor: Mak/1/I/2021 tersebut tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengatakan, semenjak dirinya menjadi mahasiswa dan aktivis di era Presiden Soeharto, baru di era Joko Widodo dirinya mendengar tentang maklumat Kapolri.

“Sejak melek politik, sebagai aktivis mahasiswa di masa Soeharto, baru kini saya mendengar Maklumat Kapolri,” kata Rachland di twitternya, Sabtu (2/1).

Dia bilang, sepengetahuannya bahwa pembatasan hal masyarakat itu harus melalui Undang-undang.

“Apakah isinya membatasi dengan sanksi hak asasi atas informasi? Sebab setahu saya, pembatasan hak harus melalui UU. Itupun hanya boleh sepanjang tak menabrak konstitusi,” katanya.

Rachland juga menyertakan bunyi pasal 28f UU 1945 tentang kebebasan memperoleh informasi.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran,” demikian tulisnya.

Berikut empat poin maklumat Kapolri:

Pertama, bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Keputusan ini dengan Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Kedua, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat paska dikeluarkan keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Ketiga, masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Polri akan mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI.

Keempat, masyarakat juga diminta tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial. (dal/fin).
Sumber : Fajar.co.id 

Tags Politik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Kuamangmedia.com adalah Portal Berita Online Terpercaya, Menyajikan Berita Seputar Politik, Berita Daerah, Info Kesehatan, Ekonomi, Berita Pendidikan, Nasional, Technology, Selebritis, Bisnis, Blogger dan Opini


Tips memasukan gambar pada kolom komentar dengan cara menambahkan kode dibawah ini.

[img] URL Gambar Anda [/img]

MagPro Magazine Blogger Template
Hosting unlimited SSD Web Hosting Indonesia

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Kuamangmedia.com- 20:19
Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

03:06
True Mag Magazine Blogger Template v2.0

True Mag Magazine Blogger Template v2.0

03:47
Plugin Import Video YouTube Untuk WordPress

Plugin Import Video YouTube Untuk WordPress

05:39
Magpress v3.1 Magazine Responsive Blogger Template

Magpress v3.1 Magazine Responsive Blogger Template

09:23
kuamangmedia.com
Harga estimasi
• Rp 26.571.139.980 •
Free Website Directory

Relevant Directories

Editor Post

VioMagZ v4.3.0 - Blogger Template Premium

VioMagZ v4.3.0 - Blogger Template Premium

08:04
Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

03:06
Anartisis News Magazine Blogger Theme

Anartisis News Magazine Blogger Theme

07:35
Review Pondok Pesantren Terpadu Ad-dhuha

Review Pondok Pesantren Terpadu Ad-dhuha

01:34
Selamat Jalan Untuk Selamanya Yusril Ihza Mahendra Sampaikan Kabar Duka Cita Meninggalnya Mantan Mendagri

Selamat Jalan Untuk Selamanya Yusril Ihza Mahendra Sampaikan Kabar Duka Cita Meninggalnya Mantan Mendagri

21:09

Popular Post

Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

03:06
VioMagZ v4.3.0 - Blogger Template Premium

VioMagZ v4.3.0 - Blogger Template Premium

08:04
True Mag Magazine Blogger Template v2.0

True Mag Magazine Blogger Template v2.0

03:47
Plugin Import Video YouTube Untuk WordPress

Plugin Import Video YouTube Untuk WordPress

05:39
Anartisis News Magazine Blogger Theme

Anartisis News Magazine Blogger Theme

07:35

Populart Categoris

AdSense14 Android3 Artis Korea1 Asuransi1 Bisnis11 Blogger35 Cerpen4 Daerah103 Ekonomi15 Food1 Herbal1 Hukum42 Inspiration13 Kesehatan49 Kriminal42 Loker13 Nasional30 News25 Opini7 Otomotif1 Pendidikan60 Plugins6 Politik138 Resep1 Selebritis4 Software39 Sports3 Technology28 Template12 Theme15 Traveling4 Vaksinasi1 Videos10 Youtube9
Portal Berita Online Terpercaya - kuamangmedia.com

About Us

Portal Berita Online Terpercaya, Menyajikan Berita Seputar Politik, Berita Daerah, Info Kesehatan, Ekonomi, Berita Pendidikan, Nasional, Technology, Selebritis, Bisnis, Blogger dan Opini.

Follow Us

© 2021 Kuamangmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Backlink
  • Kode Etik