24 C
en-GB
  • Sign in / Join
  • About
  • Contact
  • Sitemap
Portal Berita Online Terpercaya - kuamangmedia.com
Mag Paper Responsive & SEO Blogger Template

Mega Menu

  • Home
  • Berita
    • All
    • Politik
    • Pendidikan
    • Inspiration
    • Kesehatan
  • Video
  • Category
    • Blog
    • Blogger Tips
    • Video Youtube
    • Berita Nasional
    • Berita Daerah
    • Opini Rakyat
    • Bisnis
    • Selebritis
  • Download
    • Template Blogspot
    • Themes WordPress
    • Plugins WordPress
    • Scripts PHP
    • Software
    • PPT Template
  • More Menu
    • Techno
    • Detik News
    • Toko Online
    • URL Shortener
    • Url Short
    • Blogger Template
  • Safelink
Portal Berita Online Terpercaya - kuamangmedia.com
Search
Home Hukum Kriminal Nasabah Ini Murka, Uang yang Disimpannya di Bank Selama 32 Tahun, Habis Tak Bersisa
Hukum Kriminal

Nasabah Ini Murka, Uang yang Disimpannya di Bank Selama 32 Tahun, Habis Tak Bersisa

Kuamangmedia.com
Kuamangmedia.com
29 Oct, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Nasabah bernama Anna Suryani, pun menggugat PT Bank Central Asia Tbk karena uangnya yang disimpan di deposito bank tersebut diduga hangus.

SURABAYA - Nasib apes menimpa seorang nasabah bank BCA di Jawa Timur. Ia yang bermaksud menarik depositonya yang disimpan di bank swasta tersebut selama 32 tahun, ternyata uangnya hangus.


Nasabah bernama Anna Suryani, warga Surabaya, Jawa Timur, pun menggugat PT Bank Central Asia Tbk atau BCA karena uangnya yang disimpan di deposito bank tersebut diduga hangus.

Menurut penggugat, total ada uang simpanan yang hilang mencapai di atas Rp 1 miliar.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/10/2020), gugatan tersebut teregistrasi tanggal 3 April 2020. Tergugat pertama adalah Bank BCA.

Turut tergugat pula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV di gedung BI lantai IV, dan kantor BI Regional II Provinsi Jawa Timur.

Kronologi kasus tersebut bermula saat Anna Suryanti membuka sembilan deposito pada tahun 1988 untuk dirinya dan anak-anaknya sebagai bekal di masa depan.

Namun saat ingin mencairkan deposito tersebut, Anna mengaku kalau depositonya tersebut tak bisa dicairkan karena sudah dianggap kadarluwarsa.

Karena merasa tak pernah menarik simpanannya tersebut, dia menggugat Bank BCA. Persidangannya sendiri masih berlangsung.

Sidang akan kembali digelar pada 4 November 2020 mendatang dengan agenda pembacaan saksi-saksi dari penggugat.

Dalam gugatannya tersebut, Anna Suryani beserta anak-anaknya menyebut Bank BCA telah melakukan wanprestasi.

Gugatan perdata tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 353/Pdt.G/2020/PN.SBY dari Anna Suryanti, Tan Herman Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty.

Masih dikutip dari SIPP PN Surabaya, 32 tahun silam itu Anna Suryani membuka 3 rekening yang diatasnamakan dirinya yakni masing-masing sebesar Rp 3 juta, Rp 4 juta, dan Rp 5 juta.

Tanggal pembukaan rekening deposito yakni antara tahun 1988-1990.

Sementara 3 anaknya yakni Tan Hermawan Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty masing-masing diberikan dua deposito di Bank BCA sebesar Rp 4 juta dan Rp 5 juta atas nama mereka sendiri. Sehingga total ada 9 deposito yang dibuka penggugat.

Dalam gugatannya, Anna Suryani beserta 3 anaknya menuntut Bank BCA untuk mencairkan deposito sebesar Rp 1,76 miliar.

Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan agar menghukum tergugat membayarkan kerugian materiil sebesar Rp 6,48 miliar serta membayar kerugian immateriil secara tanggung renteng bersama 2 tergugat lainnya sebesar Rp 500 juta.

Sementara itu pihak Bank BCA menegaskan bahwa tidak benar ada deposito nasabah di BCA yang hangus.

Klaim bilyet giro yang hangus dinilai tidak berdasar.

"Kami ingin meluruskan bahwa deposito yang telah dicairkan oleh nasabah tanpa membawa bilyet deposito tidak dapat dibayarkan kembali kendati nasabah membawa bilyet deposito lama yang berhasil ditemukan kembali," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn dalam keterangannya.

Bukti pencairannya pun sudah disampaikan pada agenda pembuktian dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya yang saat ini kasusnya tengah berjalan.

"Dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti prosedur yang ditetapkan otoritas terkait sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku di Indonesia," tutur dia.

"Kami mengimbau kepada setiap pihak untuk menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung," ujar Hera.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja turut buka suara terkait adanya gugatan dari pihak yang menyatakan depositonya hangus di BCA ( deposito BCA hangus).

"Saya hanya memberikan penjelasan secara singkat saja bahwa deposito itu tidak ada yang hangus. Enggak ada istilah perbankan deposito hangus," kata Jahja.

Jahja menuturkan, perbankan akan selalu memenuhi hak-hak nasabah, termasuk hak nasabah untuk menerima uang pencairan deposito.

Hak tersebut bakal tetap diberikan sekalipun bilyet depositonya hilang, terselip, rusak, ataupun terbakar.

"Itu tetap akan dibayarkan pada saat jatuh tempo atau kalau diminta dengan memang bukti yang ada, dan itu dicairkan. Sebagai bukti, itu dicairkan ke rekeningnya. Dia (nasabah) terima itu, enggak bisa disangkal bahwa uang itu masuk kembali ke yang mempunyai deposito," ujar dia.

Tentu saja kata Jahja, bila telah dicairkan, nasabah tak lagi boleh mengklaim depositonya belum dicairkan bila suatu saat bilyet deposito ditemukan.

"Bahwa di kemudian hari yang bersangkutan ketemu (bilyet deposito yang sempat hilang), yah, sorry enggak bisa," ungkap dia.(*)

Sumber Serambinews: https://aceh.tribunnews.com/2020/10/27/nasabah-ini-murka-uang-yang-disimpannya-di-bank-selama-32-tahun-habis-tak-bersisa?


Tags Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts
Kuamangmedia.com
Kuamangmedia.com Situs Berita Daerah Terkini Update Setiap Hari facebook twitter youtube instagram external-link

You may like these posts

Post a Comment

Kuamangmedia.com adalah Portal Berita Online Terpercaya, Menyajikan Berita Seputar Politik, Berita Daerah, Info Kesehatan, Ekonomi, Berita Pendidikan, Nasional, Technology, Selebritis, Bisnis, Blogger dan Opini


Tips memasukan gambar pada kolom komentar dengan cara menambahkan kode dibawah ini.

[img] URL Gambar Anda [/img]

MagPro Magazine Blogger Template
Hosting unlimited SSD Web Hosting Indonesia

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Kuamangmedia.com- 20:19
Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

03:06
True Mag Magazine Blogger Template v2.0

True Mag Magazine Blogger Template v2.0

03:47
Plugin Import Video YouTube Untuk WordPress

Plugin Import Video YouTube Untuk WordPress

05:39
Magpress v3.1 Magazine Responsive Blogger Template

Magpress v3.1 Magazine Responsive Blogger Template

09:23
kuamangmedia.com
Harga estimasi
• Rp 26.571.139.980 •
Free Website Directory

Relevant Directories

Editor Post

VioMagZ v4.3.0 - Blogger Template Premium

VioMagZ v4.3.0 - Blogger Template Premium

08:04
Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

03:06
Anartisis News Magazine Blogger Theme

Anartisis News Magazine Blogger Theme

07:35
Review Pondok Pesantren Terpadu Ad-dhuha

Review Pondok Pesantren Terpadu Ad-dhuha

01:34
Selamat Jalan Untuk Selamanya Yusril Ihza Mahendra Sampaikan Kabar Duka Cita Meninggalnya Mantan Mendagri

Selamat Jalan Untuk Selamanya Yusril Ihza Mahendra Sampaikan Kabar Duka Cita Meninggalnya Mantan Mendagri

21:09

Popular Post

Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

Tokopedia Blogger Template Mirip Toko Online Tokopedia

03:06
VioMagZ v4.3.0 - Blogger Template Premium

VioMagZ v4.3.0 - Blogger Template Premium

08:04
True Mag Magazine Blogger Template v2.0

True Mag Magazine Blogger Template v2.0

03:47
Plugin Import Video YouTube Untuk WordPress

Plugin Import Video YouTube Untuk WordPress

05:39
Anartisis News Magazine Blogger Theme

Anartisis News Magazine Blogger Theme

07:35

Populart Categoris

AdSense14 Android3 Artis Korea1 Asuransi1 Bisnis11 Blogger35 Cerpen4 Daerah103 Ekonomi15 Food1 Herbal1 Hukum42 Inspiration13 Kesehatan49 Kriminal42 Loker13 Nasional30 News25 Opini7 Otomotif1 Pendidikan60 Plugins6 Politik138 Resep1 Selebritis4 Software39 Sports3 Technology28 Template12 Theme15 Traveling4 Vaksinasi1 Videos10 Youtube9
Portal Berita Online Terpercaya - kuamangmedia.com

About Us

Portal Berita Online Terpercaya, Menyajikan Berita Seputar Politik, Berita Daerah, Info Kesehatan, Ekonomi, Berita Pendidikan, Nasional, Technology, Selebritis, Bisnis, Blogger dan Opini.

Follow Us

© 2021 Kuamangmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Backlink
  • Kode Etik