Dana Pusat
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah menetapkan alokasi besaran dana desa sebesar Rp 960 juta untuk setiap desa setiap tahun. "Pada 2020, rata-rata alokasi dana per desa mencapai Rp 960 juta," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Senin (17/2/2020).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan dana desa bisa digunakan untuk mendukung kegiatan proyek desa yang diusung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menurut Halim, pihak Kemendes PDTT saat ini sedang membicarakan teknis alokasi dana desa untuk proyek desa. "Bagaimana penggunaan dana desa, karena sangat penting Kampus Merdeka ini. Maka kita juga harus diskusikan dasar hukum penggunaan dana desa untuk proyek desa," kata Halim saat membuka Forum Perguruan Tinggi Desa di Jakarta, Kamis (30/1/2020) malam.
Ia mengatakan Kemendes PTT ingin berpartisipasi dalam mengimplementasikan salah satu kebijakan Kampus Merdeka yaitu proyek desa. Halim menilai, proyek desa bisa membantu untuk meningkatkan sumber daya manusia.
"Kami kumpulkan rektor dalam Forum Perguruan Tinggi Desa (Fortides). Ini kita akan mewujudkan yang bisa digarap secara gotong royong membangun desa. Kita diskusikan untuk menemukan formula," kata Halim. Halim mengatakan, dana desa dari Kemendes PTT sudah digunakan untuk membangun desa mulai dari infrastruktur hingga fasilitas pendidikan.
Salah satu yang digunakan dalam dana desa adalah Dalam pertemuan Fortides, ia meminta rektor-rektor untuk menyiapkan konsep operasional pembangunan SDM unggul dan mentrasnformasikan ekonomi perdesaan melalui Kampus Merdeka. Hal lain yang dibahas adalah skema dukungan untuk proyek desa dari tiga pihak yaitu perguran tinggi, Kemendes PTT, dan pihak tseperti perbankan, BUMN, perusahaan-perusahaan swasta.
Dukungan perusahaan swasta yang akan dirumuskan yaitu dana Corporate Social Responsibility yang bisa digunakan.
Selain itu, hasil pertemuan juga diharapkan bisa memberikan masukan untuk implementasi Kampus Merdeka dengan berbagai peraturan dan kebijakan Kemendes PTT.